Bagaimana Kelanjutan Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu?

Bagaimana Kelanjutan Kasus OTT Pejabat Pemkot Batu?

Muhammad Aminuddin - detikNews
Senin, 28 Agu 2017 21:20 WIB
Foto: Muhammad Aminudin/dok
Batu - Polres Batu telah memulangkan tiga oknum pejabat Pemkot Batu usai terjaring OTT Tim Saber Pungli (Kemenko Polhukam). Pemulangan dengan alasan proses penyelidikan masih dilakukan.

Lantas bagaimana kelanjutan penanganan hukumnya? Kasatreskrim Polres Batu AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, penyidik masih membutuhkan keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi barang bukti.

"Jadi status ketiga oknum pegawai Pemkot Batu tersebut masih saksi terperiksa. Kami masih melakukan penyelidikan, butuh pemeriksaan saksi-saksi lain, untuk melengkapi alat bukti," katanya dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telpon, Senin (28/8/2017).

Menurut Daky, penyelidikan juga mengembangkan adanya aliran dana kepada 17 penerima, seperti yang tercantum dalam daftar yang beredar. Kepada pihak-pihak yang tertulis, akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Iya nanti diklarifikasi kebenarannya dengan memanggil pihak-pihak yang disebut menerima dana," tegasnya.

Ditanya soal pengakuan oknum pejabat Pemkot Batu yang terjaring OTT, menerima aliran dana serta melakukan pungutan. Daky enggan membeberkan. "Itu terlalu teknis dan masuk ranah penyidikan. Tidak boleh kami sampaikan," tandasnya.

Daky juga tidak menjawab gamblang, jika kasus akan diambil alih Polda Jawa Timur untuk kelanjutan penanganan perkara tersebut. "Kalau itu, belum tahu. Jika memang ada pertimbangan, bakal dilimpahkan atau diambil alih ke sana (Polda Jatim)," tegasnya.

Seperti diberitakan, oknum pejabat Pemkot Batu terjaring OTT Saber Pungli Pusat (Kemenko Polhukam) dan Unit Pemberantasan Pungli Kota Batu, Kamis (24/8/2017). Petugas mengamankan barang bukti uang senilai Rp 25 juta.

Ketiganya adalah Kepala Bidang Cipta Karya Nugroho Widyanto alias Yayan, Kasi Bidang Perumahan Fafan Firmansyah, dan Kasi Cipta Karya pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, ketiganya dipulangkan dengan alasan masih dalam penyelidikan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.