Napi tersebut adalah Harjo Panut (66), warga Desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan. Korban mengalami luka di kepala diduga akibat dipukul dengan asbak berbahan cor semen. Pelaku adalah Febri Yuwono (25), napi narkoba asal Jalan Donowati IV, Sukomanunggal, Surabaya.
Kapolsek Kartoharjo AKP Edy Ryanto mengatakan bahwa korban tewas pukul 17.00 WIB di RSUD Dr Soedono Madiun setelah dilakukan perawatan intensif. Korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban pingsan seketika saat dipukul dengan asbak dari cor semen oleh pelaku.
"Korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh teman sesama napi Febri Yuwono (25), diduga pelaku tersinggung dengan korban yang meraba pahanya," jelas Edy.
Edy menambahkan bahwa korban merupakan napi narkoba yang menempati Kamar nomor 3 Blok A Lapas Pemuda Klas II A Madiun Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.
Saat ini jenazah telah di semayamkan di rumah duka dan untuk pemakaman korban akan dilaksanakan hari Minggu (27/8/2017) di TPU Desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini