"Aliansi masyarakat garam dari Sumenep ini menyampaikan beberapa keluhan. Pertama, katanya garam langka, tapi melihat di gudang-gudang PT Garam kok banyak. Ada apa ini," kata Saifullah Yusuf kepada wartawan usai menerima perwakilan petani garam di ruang kerjanya, di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Jumat (25/8/2017).
Petani garam juga menyampaikan keluhan tentang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) garam yakni Rp 750 per kg. Namun kenyatannya, petani tidak pernah mendapat harga sesuai HPP. Bahkan, bisanya petani garam mendapatkan harga Rp 400-600 per kg.
"Ketiga, mereka menyampaikan keluhan tentang ukuran dan kualitas yang ditetapkan perusahaan kepada petani.
"Petani garam mengusulkan, apakah penilaian kualitas garam dari segi kandungan NaCl-nya atau dari segi warna. Karena kalau warnanya tidak putih bersih, hasil garam dari petani ditolak oleh perusahaan,' tuturnya.
Beberapa watku lalu, harga garam naik menjadi Rp 4 ribu kg disambut senang petani. Namun akhir-akhir ini, harga garam mulai mengalami penurunan.
"Mereka bersyukur harga garam jadi Rp 4 ribu per kg. Cuman akhir-akhir ini mengalami penurunan dan bisa kembali ke harga yang dulu," tuturnya.
Wagub yang akrab disapa Gus Ipul ini menerangkan, langkah yang dilakukan Pemprov Jatim adalah meminta perwakilan aliansi masyarakat garam untuk membuat surat tertulis keberatannya.
"Kita akan data dan keluhannya yang disampaikan secara tertulis, akan kita kirimkan ke Kementerian Perdagangan. Karena yang menentukkan HPP adalah Kemendag.
"Kita minta datanya secara tertulis, dan akan kami sampaikan ke Kemendag. Karena yang menentukan HPP dari Kemendag,' jelasnya.
Ubed, Ketua AMG Sumenep mengaku petani garam ini juga siap meningakatkan produksi garam. Tapi mereka juga mengusulkan HPP ke pemerintah, agar kesejahteraan petani juga ikut meningkat.
"Kami mengusulkan, produk garam untuk KW (kualitas) 1 harganya Rp 2.500 per kg. KW 2 Rp 2 ribu per kg. Sedangkan KW 3 harganya Rp 1.500 per kg," jelasnya. (roi/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini