"Sudah terjadi 18 kali, beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek kesal akhirnya melaporkan. Karena ketika mengerjakan proyek sudah dipotong (anggarannya) tapi masih dipungut," ujar Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widianto Poesoko kepada wartawan di Mapolres Batu Jalan Bhayangkara, Jumat (25/8/2017).
Widianto mengaku, penanganan sebagai tindak lanjut OTT sudah dilakukan terhadap tiga oknum pejabat bekerja di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Batu. Pihaknya turut melibatkan Unit Saber Pungli Kota Batu selama proses pemeriksaan.
"Ada penyidik, kita sedang menangani dan memeriksa melibatkan Unit Saber Pungli Kota Batu," bebernya.
Dia menyebut, pungutan sebanyak 18 kali dilakukan oleh tiga oknum pejabat yang kini diamankan. Siapa saja mereka, Widianto masih menyimpan rapat dengan alasan dalam proses klarifikasi.
"Mereka tiga orang, dinasnya sama. Siapa saja nanti dulu," tegasnya.
Informasi yang dihimpun detikcom, tiga oknum pejabat yang tertangkap OTT, salah satunya adalah Nugroho Widyanto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Bidang Cipta Karya.
Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Ruang Satreskrim Polres Batu. Petugas menutup rapat akses menuju ruangan agar tidak terpotret awak media.
Pemkot Batu sendiri belum memberikan keterangan resmi soal tiga oknum pejabatnya yang ditangkap Saber Pungli. (bdh/bdh)