Saber Pungli Selidiki Aliran Dana Pemerasan Dinas PKPP Kota Batu

Saber Pungli Selidiki Aliran Dana Pemerasan Dinas PKPP Kota Batu

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 25 Agu 2017 13:24 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Batu - Tim Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam) tengah menyelidiki aliran dana pemerasan tiga oknum pejabat Pemkot Batu bekerja di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), yang terkena OTT.

"Kami sedang selidiki aliran dana dari daftar yang beredar itu. Apakah benar atau tidak," ujar Kepala Bidang Operasi Saber Pungli Pusat Brigjen Pol Widianto Poesoko kepada wartawan di Mapolres Batu Jalan Bhayangkara, Jumat (25/8/2017).

Widianto mengaku, tidak mau gegabah dengan langsung mempercayai daftar aliran penerima dana berasal dari PT Gunadharma Anugerah Jaya, pihak ketiga yang menggarap proyek di DPKPP Pemkot Batu.

"Bisa saja itu dibuat, dengan alibi menyebar dana yang diduga hasil pungutan. Kami akan selidiki dan mengklarifikasi pihak-pihak yang disebut," jelasnya

Dikatakan, OTT digelar dari laporan beberapa kontraktor yang mengaku telah diperas oknum pejabat yang kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu. Tindakan melawan hukum tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan menyelidiki kebenarannya.

"Malam kemarin, kita mengamankan tiga orang itu, dengan barang bukti uang Rp 25 juta," bebernya.

Hingga kini, kata Widianto, ketiga oknum pejabat yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan, guna mengklarifikasi soal pengaduan dan tindakan melawan hukum yang dilakukan. "Masih belum tersangka," tandasnya.

Dari daftar aliran dana yang dimiliki detikcom, setidaknya ada 17 penerima dana dengan total Rp 805 juta yang didistribusikan sejak Mei hingga Agustus 2016 lalu.

Di antaranya, Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wali Kota Batu dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Salah satu penerima adalah Kejari Kota Batu sebesar Rp 300 juta pada Mei 2016.

Daftar distribusi uang diterima oleh Nugroho Widyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Sekretaris Dinas Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Guritno. Belakangan, Nugroho diduga kuat oknum pejabat yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam), Kamis (24/8/2017) diduga melakukan pungutan terhadap kontraktor. Barang bukti uang tunai sebesar Rp 25 juta disita oleh petugas dalam operasi OTT di Kota Malang, itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Nur Chusniah mengaku telah mengetahui beredarnya daftar distribusi uang tersebut. "Saya masih cek dulu kebenaran dari list tersebut, benar tidaknya," terang Chusniah saat dikonfirmasi detikcom melalui sambungan telpon, Jumat (25/8/2017).

Chusniah mengaku, tidak tahu karena bila mengacu pada list distribusi terjadi pada Mei 2016, sedangkan saat itu dirinya belum menjabat sebagai Kepala Kejari Kota Batu. "Saya masuk Batu, November 2016. Sebelum saya Plt Budi Herman," tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan menginvetigasi kebenaran dari distribusi uang tersebut. "Pastinya akan diambil langkah, cek dan ricek dulu, saya juga belum tahu hubungannya, siapa, apa, bagaimana dan mengapanya belum tahu jawabannya," tegasnya.

Tim Saber Pungli Pusat (Kemenkum Polhukam) menangkap tangan oknum pejabat di lingkungan Pemkot Batu terkait pungutan terhadap kontraktor, Kamis (24/8/2017) malam. (fat/fat)
Berita Terkait