"Meski sebuah pelanggaran dan bentuk hukuman, tapi inikan juga sebuah bentuk pelayanan ke masyarakat yang juga harus update sehingga masyarakat dimudahkan," kata Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan pada detikcom di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2017).
Aplikasi 'AmbilTilang' akan dilaunching di pameran inovasi pelayanan publik di Surakarta rencananya dibuka Presiden Joko Widodo ini.
Pembuatan 'AmbilTilang' ini menurut Didik terinpirasi dengan aplikasi pesan makan maupun tiket secara online melalui aplikasi.
"Awalnya terlintas saja, kenapa tidak kami buat aplikasi untuk memudahkan para pengambil tilang. Idenya terinspirasi dari aplikasi pesan tiket dan makan secara online," ujar Didik.
Cara kerja aplikasi "AmbilTilang' yakni, masyarakat yang terkena tilang harus mengunduh aplikasi 'AmbilTilang' di playstore untuk versi android.
"Setelah itu, warga tinggal daftar dan memasukkan nomor surat tilang, nopol kendaraan dan nama. Kemudian mendapat balasan nomor atau kode untuk pengambilan SIM atau STNK," ungkap pria kelahiran Bojonegoro ini.
Tidak berhenti disitu, setelah mendapat nomor atau kode untuk pembayaran denda, pengguna aplikasi akan diberi pilihan pembayaran.
"Nantinya, pengguna aplikasi ambiltilang diberi pilihan ambil barang bukti atau melalui delivery Si Anti Ribet (Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet). Saya juga menjamin transparansi pembayaran karena si pembayar denda langsung berhubungan dengan bank, sehingga uang denda yang dibayarkan langsung masuk kas negara," tambah Didik.
Tak hanya itu, Didik juga menggaransi para pengguna aplikasi ambiltilang akan mendapat kemudahan ganda dibandingkan dengan pelayanan biasa.
"Jika masyarakat yang menggunakan aplikasi ambiltilang sendiri atau datang ke Kejari nanti tidak perlu antre, karena akan ada loket dan petugas khusus yang melayani sehingga tidak perlu antre," ujar dia. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini