Petani tebu ini tergabung dalam Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Kabupaten Malang. Bak truk tebu mengangkut hasil panen, dimanfaatkan untuk memasang banner protes, seperti 'Gula Tak Laku, Petani Tebu Sengsara'.
Ketua DPD APTRI Kabupaten Malanv Dwi Irianto, mengatakan, aksi ini mengawali akan adanya demo besar-besaran di ibukota 28 Agustus 2017 mendatang. Demo dengan sasaran Istana Negara serta Kementerian terkait menuntut adanya kejelasan pencabutan PPN 10 persen.
"Ada kabar PPN 10 persen dicabut, kami ingin ada surat resmi atau bukti riil dan penetapan harga beli gula oleh Bulog sebesar Rp 9.700 tanpa ada konsultasi dengan petani tebu," ujarnya disela aksi depan PG Kebonagung Jalan Raya Kebonagung.
Dwi menegaskan, petani tebu juga menuntut pemberlakuan Harga Eceran Gula (HET) Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu diatas besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) yang kini mencapai Rp 10.700 per kilogramnya, sementara Harga Pokok Penjualan (HPP) jauh dibawahnya, yakni Rp 9.100.
"Biaya produksi perhitungan petani sebesar Rp 10.700 dan HPP yang diminta Rp 11.700, dan pemerintah menerbitkan HPP sebesar Rp 9.100 dan HET Rp 12.500. Dan saat ini Bulog katanya diminta membeli gula petani dan gula BUMN dengan harga Rp 9.700 dan kita menolaknya, karena masih jauh dibawah biaya pokok produksi sebesar Rp 10.700. Jika memang diberikan margin, maka semestinya HPP sebesar Rp 11.700 sehingga kita minta HET bisa dinaikkan sampai Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu," beber Dwi.
Menurut Dwi, gula impor yang sudah beredar di pasaran, semestinya ditarik oleh pemerintah, agar gula lokal bisa menjangkau hingga tingkat konsumi.
Saat ini, produksi gula nasional sudah mencapai 2,4 juta ton dari 62 pabrik gula yang ada, sedangkan kebutuhan gula nasional hanya 2,8 juta ton. "Jadi hanya kurang sedikit saja, tetapi gula impor yang didatangkan melebihi. Hingga gula lokal tak laku," tegasnya.
Aparat kepolisian mengawal ketat jalannya aksi petani tebu yang memilih memarkirkan truk tebunya daripada giling. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini