Menuju Smart City, Surabaya akan Terapkan Tilang Online

Menuju Smart City, Surabaya akan Terapkan Tilang Online

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 18:14 WIB
Ilustrasi/Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Surabaya - Kota Surabaya terus berinovasi menuju smart city. Terbaru, pemkot akan menerapkan sistem tilang online bagi pengendara maupun warga yang melakukan pelanggaran lalu lintas maupun pelanggaran terhadap fasum.

Warga maupun kendaraan yang melanggar akan terekam CCTV yang dipasang oleh Pemkot Surabaya. Untuk penerapan sanksi, inovasi yang akan segera dilaunching ini Pemkot bersinergi dengan Polrestabes Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

"Ini infrasruktur (sistem) nya sudah siap, sudah jadi. Tinggal tunggu launching nya," ujar Wali Kota Tri Rismaharini di ruang kerjanya di Balai Kota, Rabu (23/8/2017).

Menurut Risma, nantinya akan ada sistem kamera yang ditempatkan di beberapa titik yang mampu membaca (nopol kendaraan) terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas kecepatan. Yang selanjutnya akan dilacak pemilik kendaraan.

"Kita bisa foto yang melanggar. Nomor (plat kendaraan) nya berapa. Dan pelanggarnya bisa kena tilang online. Ke depan akan seperti itu,"" jelas Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini.

Penerapan sistem ini diterapkan agar perilaku berkendara di jalan raya, lebih tertib. Sebab, selama ini, beberapa kecelakaan yang memunculkan korban, acapkali terjadi.

Penyebabnya, pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.

Risma pun mengimbau agar warga Surabaya bisa lebih waspada jika berkendara di jalan dan juga peduli terhadap keselamatan orang lain. "Saya minta ke warga Surabaya, kalau semisal di dalam kota batas kecepatannya 40 km/jam ya diikuti. Meski jalannya lebar dan mungkin saat sepi," sambung wali kota.

Wali kota menyampaikan, pembangunan jalan-jalan di Surabaya yang lebar seperti halnya di Frontage Road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, dikarenakan memang untuk mengantisipasi dinamika zaman yang terjadi pada beberapa puluh tahun mendatang, bukan sekadar untuk 10-20 tahun ke depan.

Termasuk juga pembangunan pedestrian yang lebar di berbagai sudut kota. Pedestrian lebar itu tidak hanya berfungsi untuk estetika kota, tetapi juga agar warga nyaman ketika berjalan kaki. Masalahnya, kini ada cukup banyak pelanggaran yang terjadi di pedestrian di Surabaya. Imbasnya, selain bisa merusak jalur trotoar, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna pedestrian.

"Pedestrian ini kan dibuat untuk pejalan kaki. Tetapi ada yang memfungsikannya untuk parkir kendaraan, dipakai lewat dan untuk melawan arus. Padahal apa susahnya naik motor, kan ndak mancal. Lalu kenapa melanggar?" kata wali kota alumnus ITS ini.

Karenanya, penerapan sistem kamera tersebut tidak hanya dipasang di titik jalan. Tetapi juga dipasang untuk mengawasi titik pedestrian. Sehingga, pelanggaran yang terjadi di pedestrian akan bisa diketahui. Dan, pelanggarnya juga akan bisa ditindak.

"Ke depan, pedestrian juga akan dipasangi CCTV. Kalau ada motor naik atau parkir kendaraan, akan terbaca kamera dan bisa ditangkap. Titiknya dimana? Rahasia. Tapi yang jelas, ke depan di seluruh Surabaya," ujar wali kota.

Selama ini, Pemkot Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran di pedestrian. Diantaranya dengan membangun besi pembatas agar pengendara motor tidak bisa naik. Termasuk menempatkan personil Dinas Perhubungan dan Satpol PP dengan menaiki segway untuk mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian.

"Tapi kalau disebut berpendidikan, harusnya ada atau tidak yang mengawasi kan nggak mau melanggar. Itu namanya disiplin. Kalau nggak terbiasa disiplin, lalu sekolah di luar negeri dan tertangkap karena melanggar, bagaimana coba," sambung wali kota. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.