30 Ribu Barang Bukti Bayi Lobster Dilepasliarkan ke Teluk Prigi

30 Ribu Barang Bukti Bayi Lobster Dilepasliarkan ke Teluk Prigi

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 23 Agu 2017 07:22 WIB
Foto: Istimewa
Trenggalek - Polres Trenggalek dan Balai Karantina Ikan Jawa Timur beserta Polair melakukan pelepasan barang bukti 30 ribu benur (anak lobster) hasil penyelundupan ke habitatnya di laut selatan.

"Semua barang bukti dilepas di kawasan Teluk Prigi, Kecamatan Watulimo tadi malam dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait. Sedangkan untuk kasusnya masih tetap jalan," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Rabu (23/8/2017).

Menurutnya, pelepasan tersebut sengaja dilakukan agar puluhan ribu anak lobster tersebut tidak mati dan bisa kembali ke habitatnya. Mengingat proses perawatan cukup sulit dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

"Sebelum dilepas ke laut, barang bukti tersebut terlebih dahulu kami titipkan di tempat karantina milik KKP (Kementerian Kelautan) yang ada di Prigi agar tidak stres," ujarnya.

Supadi menambahkan, polisi berupaya melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengungkap pemesan maupun komplotan tersangka yang akan melakukan penyelendupan baby lobster.
Benur dilepasliarkan di laut selatan/Benur dilepasliarkan di laut selatan/ Foto: Istimewa

"Dua tersangka yang diamankan sebelumnya saat ini masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.

Sebelumnya jajaran Polres Trenggalek menggagalkan upaya penyelundupan 30 ribu benur atau bibit lobster dari wilayah Tulungagung yang hendak dikirim ke Yogyakarta melalui jalur Trenggalek dan Ponorogo.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka, masing-masing Naiful Amri, warga Desa Sanan, Kecamatan Pakel Tulungagung dan Muhammad Rosyid, warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Dari tangan pelaku turut diamankan enam kardus besar berisi 30 ribu benur yang dikemas dalam 121 kantong plastik beroksigen.

"Komplotan ini penyelundup benur ini menggunakan sistem estafet terputus. Untuk membawa ke Yogyakarta, melalui beberapa kurir, dari pantai ke Tulungagung orangnya beda, Tulungagung ke Ponorogo orangnya juga berbeda dan rencananya dari Ponorogo ke Yogya ganti lagi," jelas Supadi. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.