Tak hanya berakhir pada jeratan pidana, ancaman orang nomer satu di Polda Jatim ini juga akan mengirim pelaki narkoba ke kamar mayat.
"Kalau memang nyata-nyata bandar besar, bukan hanya sekadar kurir, silahkan sikat (tembak mati) dengan prosedur yang ada," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin, saat jumpa pers di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Polisi akan bekerja lebih keras lagi untuk menghadapi para pengedar dan melakukan segala cara untuk mengantisipasi penyebaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
"Dia (para pengedar narkoba) melakukan segala cara untuk mengedarkan narkoba, kita juga akan melakukan segala cara untuk menghentikan peredaran narkoba yang telah masuk di Indonesia," ujar Machfud dengan tegas.
Polisi menembak mati seorang pengedar narkoba, JS (33) di Bunder, Gresik, Selasa (22/8/2017) pagi tadi.
"Pada saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan akhirnya dilakukan tembakan peringatan dua kali. Tetapi karena tersangka masih membabi buta dan terus melawan, bahkan melempar petugas dengan paving, akhirnya petugas melakukan penembakan dan tersangka meninggal," ujar Machfud .
Hingga saat, polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. "Mudah-mudahan kalau ada pengedar yang terkait dengan kasus ini kita bisa kejar," harap Machfud.
Tersangka meninggal dengan luka tembak di dada sebelah kanan dan kakinya. "Ini pelajaran kalau pengedar narkoba berani masuk ke wilayah Jatim," ancam Machfud. (bdh/bdh)