Anton yang saat ini menjabat Wali Kota Malang sempat diperiksa KPK sebagai saksi dengan tersangka Ketua DPRD AriefWicaksono, mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulisyono, dan Komisaris PT Enfys Nusantara Karya Hendarwan Maruszaman atas kasus suap APBD 2015 dan proyek multiyears jembatan Kedungkandang dalam APBD 2016.
"Sebelum ditanya, kami menjawab dan menjelaskan bahwa penanganan KPK tidak mempengaruhi kepercayaan partai, kader dan masyarakat untuk mendukung Abah Anton (Moch Anton) maju kembali sebagai wali kota," ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang Arief Wahyudi kepada wartawan di Posko Pemenangan Jalan Tlogomas, Senin (21/8/2017).
Arief mengaku, dalam rapat kerja beberapa waktu lalu digelar, pengurus telah memberikan pemahaman dan penjelasan kepada seluruh kader. Bahwa keterkaitan Anton dalam pemeriksaan hanyalah sebagai saksi.
"Karena posisinya wali kota, diperiksa jadi saksi. Kita sudah jelaskan kepada kader dan mereka tidak luntur dukungannya," tegas Arief.
Ditambahkan, DPC, DPW, dan DPP telah memutuskan untuk mencalonkan kembali Moch Anton sebagai Wali Kota Malang periode 2018-2022.
Kini, DPC tengah membuka penjaringan untuk menemukan bakal calon wakil yang mendampingi Anton maju Pilwali 2018 mendatang.
"DPC,DPW, dan DPP telah memutuskan dan mencalonkan Abah Anton maju kembali, sekarang kami mencari calon wakilnya, dengan membuka pendaftaran," terangnya.
Menurut dia, pendaftaran terbuka untuk umum tanpa mahar, siapapun berpeluang untuk mendaftar, termasuk Sutiaji kini menjabat Wakil Walikota dan sudah mendaftar di PDI Perjuangan.
"Siapa saja bisa (Sutiaji,red), karena kita sudah umumkan secara terbuka," tegasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini