Untuk itu, PKB membuka penjaringan bakal calon wakil wali kota untuk mendampingi Anton merebut kembali jabatan kedua kalinya.
"Kita memulai membuka pendaftaran, menjaring wakil untuk mendampingi Abah Anton (Moch Anton) maju Pilkada tahun depan. Karena secara de facto, DPC, DPW, dan DPP telah memutuskan dan mencalonkan Abah Anton sebagai Calon Wali Kota Malang periode 2018-2022," jelas Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang Arief Wahyudi kepada wartawan di Posko Pemenangan PKB Jalan Tlogomas, Senin (21/8/2017).
Arief mengaku, semua pihak dari mana berasal bebas untuk mendaftarkan diri. Karena PKB, membutuhkan koalisi atau dukungan kursi agar bisa mencalonkan sendiri.
"Kami (PKB) hanya enam kursi, mencalonkan sendiri harus 9 kursi. Maka akan baik, ketika pendaftar sudah memiliki parpol, baik itu pengusaha, politisi, maupun akademisi bisa mendaftar sebagai calon yang mendampingi Abah Anton nanti," tegasnya.
Syarat apa yang dibutuhkan? Arief membeberkan, calon yang mendaftar dan ikut penjaringan diharapkan memiliki dan membuktikan ketaqwaannya.
"Kita buka 10 hari, mekanisme penjaringan, uji kompetensi, feet and propertest dan uji publik terkait ketaqwaan calon, karena syarat itu yang dipesankan oleh para Kyai, bagi siapa yang akan mendampingi Abah Anton," beber Arief.
Dikatakan juga, PKB tidak akan menarik biaya bagi pendaftar. Ini merupakan komitmen partai selama menggelar penjaringan bakal calon wakil walikota. "Kalau di lain ada biaya sampai Rp 25 juta, kita tidak alias gratis," tegas Arief.
Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Malang KH Affandi Diharapkan, bakal calon wakil walikota memiliki visi misi yang sama dengan incumbent (Moch Anton).
Hingga program pembangunan di Kota Malang terus berjalan untuk kesejahteraan rakyat. "Kami mengharapkan kesuksesan Abah Anton bisa dilanjutkan di periode mendatang bersama pendamping yang memiliki visi misi yang sama," ujar Affandi terpisah. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini