Kejari Madiun Tahan Tersangka Korupsi Bappeda Senilai Rp 2 Miliar

Kejari Madiun Tahan Tersangka Korupsi Bappeda Senilai Rp 2 Miliar

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 18:13 WIB
Kejari Madiun Tahan Tersangka Korupsi Bappeda Senilai Rp 2 Miliar
Kejari Madiun/Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan SU tersangka kasus dugaan korupsi dana rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2015 senilai Rp 2 miliar. SU saat ini menjabat Kabag Administrasi Tata Pemerintahan Kabupaten Madiun.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Madiun, Wartajiono Hadi membenarkan penahanan SU. SU telah melanggar pasal 2 subsider pasal 3 Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Ya betul sudah tanggal 16 Agustus sore kemarin kenapa ndak ada media yang datang," jelas Hadi sapaan akrabnya saat dihubungi detikcom, Jumat (18/8/2017).

Hadi menambahkan tersangka terbukti bersalah melakukan korupsi dengan modus mengumpulkan penyisihan dana taktis dari masing-masing bidang di Bappeda Kabupaten Madiun.

"Modusnya ada penyisihan dari masing-masing kegiatan, kemudian dari PPTK maupun bendahara pembantu, dan PPKom, menyisihkan dana kegiatan itu untuk disetorkan kepada yang ditunjuk di Bappeda. Di antaranya tersangka SU tersebut," jelasnya.

Dari hasil penyidikan, dana taktis yang dikumpulkan oleh SU sekitar Rp 125 Juta. Ditanya apakah kemungkinan ada tersangka baru, pihaknya belum bisa memastikan.

"Belum ada, baru satu ini SU saja, belum tahu nanti, maaf saya sedang rapat di Surabaya ini mas, datang ke kantor nanti bertemu lebih jelasnya," pungkas Hadi.

Selama kasus ini ditangani Kejari Mejayan, Tontro sudah diperiksa sebanyak dua kali sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana rutin senilai Rp 2 miliar di Bappeda Kabupaten Madiun tahun anggaran 2015.

Dari informasi yang dihimpun detikcom bahwa sebelumnya ibu berinisial SU yang di tahan tersebut saat ini telah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Kabupaten Madiun. (fat/fat)
Berita Terkait