Dana Desa Kota Batu Bermasalah, 19 Kades Diperiksa

Dana Desa Kota Batu Bermasalah, 19 Kades Diperiksa

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 18 Agu 2017 12:03 WIB
Dana Desa Kota Batu Bermasalah, 19 Kades Diperiksa
Foto: Muhammad Aminudin
Batu - Dana Desa yang diterima desa di wilayah Kota Batu diduga bermasalah. Anggaran senilai Rp 6,4 miliar di tahun 2016, tengah dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kota Batu.

Ada sebanyak 19 desa menerima DD tahun 2016, sejumlah Kepala Desa (Kades) telah dimintai keterangan oleh kejaksaan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan DD.

"Masih diselidiki, apa ada penyalahgunaan. Semua berangkat dari laporan masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Kota Batu Nur Chusniah kepada detikcom, Jumat (18/8/2017).

Chusniah sendiri belum menerima laporan terkait hasil penanganan terbaru. Dirinya mempersilahkan untuk menanyakan kepada Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Kota Batu. "Langsung Pidsus, untuk detilnya," katanya.

Kasipidsus Kejari Kota Batu Andi Ermawan mengaku sedang intensif melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa. "Kita masih cek dan melakukan perhitungan volume atas pekerjaan fisik, apakah sudah sesuai RAB (Rencana Anggaran Belanja) atau tidak," ujarnya terpisah.

Pihaknya meminta waktu untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa di wilayah Kota Batu. "Mohon waktu, setelah ada hasil penanganan pasti kita sampaikan. Kita pakai skala prioritas desa mana dulu yang diduga sarat penyalahgunaan," bebernya.

Plt Sekretaris Daerah Kota Batu Suparto membenarkan, adanya penanganan hukum soal dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2016. Pihaknya sudah menyikapi agar kades atau desa penerima dana desa, mengedepankan transparansi dan koordinasi dengan Pemkot serta penegak hukum.

"Makanya dulu Pak Wali (Eddy Rumpoko) memilih untuk menolak dana desa, karena itu, butuh kesiapan dari pemerintah desa, supaya tidak terjadi masalah dalam penggunaannya," ujar Suparto terpisah.

Suparto mengatakan upaya meningkatkan manajemen pemanfaatkan dana desa telah dijalankan Pemkot Batu melibatkan aparat penegak hukum.

"Terus dilakukan pemahaman baik secara teknis maupun manajerialnya. Kades harus mengacu kepada APBD Desa dan membuat laporan sesuai kegiatan yang dijalankan," ungkapnya.

Tahun 2016, Kota Batu mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 6,4 miliar dan tahun ini (2017) sebesar Rp 18,8 miliar untuk 19 desa yang ada. (fat/fat)
Berita Terkait