Dapat Remisi Bebas HUT RI, Napi Lapas Mojokerto Langsung Diringkus

Dapat Remisi Bebas HUT RI, Napi Lapas Mojokerto Langsung Diringkus

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 17 Agu 2017 13:35 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Pasuruan - Belum sempat menghirup udara segar setelah menerima remisi bebas HUT ke-72 RI, Diono Sugiono langsung diringkus polisi di Lapas Klas IIB Mojokerto, Kamis (17/8/2017). Napi kasus pencurian hewan ini ternyata terlibat kasus serupa di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Diono merupakan satu dari 227 napi yang hari ini menerima remisi HUT RI ke 72. Pria asal Desa Cowek Jatiarjo, Prigen, Pasuruan itu dinyatakan bebas setelah menerima potongan masa hukuman selama dua bulan.

Kebebasan dirinya dari Lapas Mojokerto dia rayakan dengan sujud syukur bersama beberapa napi lainnya yang mendapatkan remisi bebas. Namun, belum sempat dia menghirup udara bebas, 4 anggota Polres Pasuruan meringkusnya. Baru beberapa langkah dari pintu lapas, pria bertubuh tambun ini ditangkap polisi berpakaian preman yang telah menantinya. Belum hilang rasa kagetnya, Diono langsung dimasukkan ke dalam Isuzu Panther merah nopol N 1263 BK.

"Dia (Diono) selama di sini berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, kebetulan hari ini dapat remisi langsung bebas.Namun dia punya perkara lain di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan," kata Kalapas Mojokerto Muhammad Hanafi kepada wartawan di kantornya.

Hanafi menejelaskan, Diono menjalani hukuman di Lapas Mojokerto setelah divonis bersalah selama 3 tahun atas kasus pencurian sapi di wilayah hukum Polres Mojokerto. Informasi dari Polres Pasuruan, napi tersebut ternyata juga terlibat kasus lain. Sehingga kabar bebasnya Diono dia sampaikan ke pihak kepolisian.

"Informasi dari Polres Pasuruan, sebelum kejadian di sini dia terlibat kasus 365 KUHP, pencurian mobil dan hewan, saat akan ditangkap dia menabrak anggota polisi lalu lintas," ungkapnya.

Bertepatan dengan HUT RI, 227 napi di lapas Mojokerto menerima remisi. Dari jumlah itu, 19 napi menerima remisi bebas yang waktunya tak bersamaan. Terdiri dari 5 napi bebas hari ini, besok 11 napi, lusa 3 napi. Sementara saat ini Lapas Mojokerto dihuni 672 warga binaan. Terdiri dari 285 tahanan dan 387 napi. (fat/fat)
Berita Terkait