Para pelaku adalah Warianto (31), Surya Adi (22), Irfan Nofianto (21), Anton Urbanus (27), Saiful Bahri (33), dan Sutarno (33). Mereka diamankan atas informasi masyarakat.
"Senin (13/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB kami menerima informasi bahwa terjadi pembobolan gudang. Kemudian sekitar pukul 23.30 WIB, kami bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan seorang tersangka yang berdiri di depan gudang sebagai pengawas keadaan. Setelah itu kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka lain," Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Farida Aryani saat dihubungi detikcom, Rabu (16/8/2017).
![]() |
"Tersangka melakukan pencurian dengan cara menjebol atap gudang, kemudian masuk ke dalamnya. Mereka mengangkat barang curian keluar, dengan cara estafet," jelas Farida.
Farida masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari tahu dijual kemana barang yang telah mereka curi sebelumnya. "Ngakunya dijual ke orang yang tidak mereka kenal. Kami masih kembangkan ini," tandas Farida. (iwd/iwd)