Penyerahan remisi napi secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf di ruang aula Lapas Kelas I Surabaya di Porong. Menurut wagub, dari ribuan napi yang mendapat remisi, 183 napi dinyatakan bebas.
"Bagi napi yang sudah mendapat remisi bebas, hendaknya menjadi duta di kampungnya untuk menyampaikan bahwa hidup di lapas itu tidak enak, tidak nyaman," kata Gus Ipul, panggilan akrab wagub kepada wartawan di Lapas klas I Surabaya di Porong, Rabu (16/8/2017).
Gus Ipul menegaskan selain kehidupan di lapas atau rutan itu tidak nyaman dan tidak enak, kondisi lapas dan rutan sudah overloud. "Selain tidak nyaman dan tidak enak lapas dan rutan banyak yang overloud, jadi disampaikan jangan menambahi penghuni lagi," katanya yang disambut senyum senyum para napi.
Sementara Kakanwil DepkumHAM Provinsi Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan tahun 2017 napi se-Jatim berjumlah 14.287 dan yang diajukan mendapat remisi 11.821. Tapi yang mendapat remisi berjumlah 9.128 napi.
"Untuk tahun 2017, napi se Jatim yang mendapatkan remisi bebas berjumlah 183 napi. Yang paling banyak dari Lapas Porong dan Malang," jelas Susy kepada wartawan di Lapas Porong.
Susilawati menjelaskan napi yang mendapat remisi dari pidana umum. Mereka mendapat remisi bervariatif, mulai 1-6 bulan. "Tiap-tiap napi mendapat remisi bervariasi. Dari 1-6 bulan. Dan remisi ini khusus untuk napi pidana umum," tambahnya.
Sementara Beny (37) dan M. Sholaudin (21), salah satu napi yang mendapat remisi mengaku sangat senang meski tidak terlalu banyak. "Senang banget mendapat remisi ini, meski tidak terlalu banyak hanya 2 bulan. Karena sudah kangen keluarga di kampung, saya tersandung kasus curanmor," tandas M. Sholaudin. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini