Petani di Lamongan Mampu Produksi Garam Beryodium secara Tradisional

Petani di Lamongan Mampu Produksi Garam Beryodium secara Tradisional

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 10:29 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Di tengah serbuan garam impor dan mahalnya harga garam, petani garam di Lamongan rupanya mampu memproduksi garam beryodium untuk dikonsumsi secara tradisional. Dalam sehari, petani bisa memproduksi garam beryodium sebanyak 300 kg.

Adalah Arifin Jamian, petani yang memproduksi garam Prisma asal Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Setiap hari, Arifin mampu memproduksi 300 kg garam beryodium dibantu seorang karyawan.

Pembuatan garam beryodium menggunakan 2 tungku bakar untuk memanaskan air larutan garam yang sudah dicampur dengan yodium. "Campuran larutan garam dan yodium ini dipanaskan hingga membentuk kristal garam yanh lembut dan halus," kata Arifin saat ditemui detikcom di rumahnya, Rabu (16/8/2017).

Arifin menuturkan, pembakaran untuk membuat garam beryodium dilakukan setiap hari mulai pukul 7 pagi - 4 sore dibantu seorang karyawan. "Garam yang saya buat untuk menjadi garam beryodium juga hasil dari tambah garam saya sendiri, yaitu tambak garam prisma," tuturnya.

Proses awalnya, terang Arifin, dimulai dari melarutkan garam ke air. Setelah larut kemudian dicampur dengan yodium dengan kadar yodium sesuai pesanan.

Air larutan garam dengan yodium ini, kata arifin, kemudian dipanaskan dengan tungku berukuran 1x2 meter. Setelah dianggap cukup, garam yang sudah mengkristal tersebut kemudian dijemur hingga menjadi keras dan warnanya berubah menjadi putih.

"Bahan bakarnya pun dari kayu yang mudah didapatkan di sekitar areal tambak," akunya.

Meski menggunakan cara tradisional, garam beryodium buatan Arifin ini dijamin higienis dan bentuknya lembut serta berwarna putih bersih. Arifin biasa menjual garam beryodium hasil produksinya seharga Rp 3 ribu per kg.

"Kalau saat ini, saya sedang membuat garam beryodium pesanan dari Kalimantan," tuturnya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.