Penyiram Air Keras TKW asal Pasuruan Ditangkap

Penyiram Air Keras TKW asal Pasuruan Ditangkap

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 16 Agu 2017 09:17 WIB
Foto: Istimewa
Pasuruan - Suci Sri Kusmiyati (26), TKW asal Kabupaten Pasuruan, akan mendapat keadilan. Polisi Malaysia sudah menangkap tersangka penyiraman air keras kepada perempuan asal Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, tersebut.

"Kami dapat kabar, bahwa tersangka penyiraman air keras terhadap Suci sudah ditangkap," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan, Agus Hernawan saat dihubungi, Rabu (16/8/2017).

Agus berharap, Suci mendapatkan keadilan. Pria pelaku penyiraman di wajah ibu satu anak tersebut mendapat hukuman sesuai perbuatannya. "Saat ini proses hukum sedang berjalan," imbuh Agus.

Suci berangkat ke Malaysia pada September 2016 tersebut. Ia berangkat dari Aceh melalui jalur ilegal. Sejak awal berangkat ia langsung bekerja di pabrik tekstil di Selangor.

"Meski ilegal, kewajiban kita, kewajiban negara untuk melindungi warga negara yang ada di luar negeri. Suci bisa dipulangkan namun masih menunggu izin rumah sakit," pungkas Agus.

Suci disiram air keras seorang pria saat bekerja di pabrik tekstil di Selangor pada Minggu (16/7). Keluarga baru mendapat kabar pada Jumat (21/7).

Suci menjalani perawatan di Rumah Sakit Tengku Ampuan Rahimah Klang Selangor. Ia menderita luka bakar serius di wajahnya hingga harus dibuatkan saluran pernafasan melalui leher. Ibu korban, Nasikha (40), sangat berharap anaknya segera dipulangkan bagaimanapun keadaanya. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.