Narkoba dan Miras Hasil Ungkap Sebulan di Surabaya Dimusnahkan

Narkoba dan Miras Hasil Ungkap Sebulan di Surabaya Dimusnahkan

Michelle Alda - detikNews
Selasa, 15 Agu 2017 20:55 WIB
Narkoba dan Miras Hasil Ungkap Sebulan di Surabaya Dimusnahkan
Yang dimusnahkan adalah kasus sebulan terakhir (Foto: Michelle Alda)
Surabaya - Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan minuman keras (miras) hasil ungkap selama sebulan. Kegiatan itu dihadiri Forpimda, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, dan organisasi anti narkoba.

"Pemusnahan narkoba ini serentak dilakukan untuk memperingati HUT ke-72 RI," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).

Barang bukti narkoba dan miras yang dimusnahkan terdiri dari 49,16 gram sabu, 3,69 gram ganja, 6 butir ekstasi, 10.536 butir obat daftar G, dan 677 botol miras. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk narkoba. Sementara untuk miras, pemusnahan dilakukan denga cara digilas.

Iqbal menambahkan, pemusnahan barang yang dilakukan secara serentak itu menunjukkan keseriusan pihak kepolisian untuk memberantasi tindak pidana narkoba.

Narkoba dimusnahkan dengan cara dibakarNarkoba dimusnahkan dengan cara dibakar (Foto: Michelle Alda)
"Pemusnahan ini merupakan simbol negara untuk hadir sekeras-kerasnya untuk memberantas narkoba di negara kita," tegasnya

Pria asal Palembang itu juga menegaskan bahwa kemungkinan para tersangka bukanlah pelaku namun merupakan korban dari narkoba.

"kebanyakan tersangka yang kita temui, kalau kita dalami, mereka hanyalah korban-korbannya, korban dari lingkungannya, korban dari ketidaktahuan mereka akan bahaya narkoba itu sendiri,"

Iqbal mengimbau masyarakat untuk serius menanggulangi narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama. Namun untuk para pengedar narkoba, Iqbal bisa sangat keras.

"Kami akan melakukan tindakan sangat keras kepada pengedar. itulah warning dari negara. Kita harus selamatkan generasi bangsa," tegas Iqbal. (iwd/iwd)
Berita Terkait