"Setelah mendengar ada produk garam kemasan pabrikan yang mengandung kaca, kita membeli produk tersebut dan melakukan uji laboratorium," kata Kabid Perdagangan Disperindag Pemkot Probolinggo Sugeng Riyadi kepada wartawan, Selasa (15/8/2017).
Dan jika nantinya hasil lab terbukti, Disperindag akan melakukan blokir peredaran garam kemasan tersebut, dan akan melaporkan ke pihak kepolisian.
![]() |
Pemerintah Kota Probolinggo pun mengimbau, warga untuk tidak resah sebelum ada kejelasan soal campuran yang ada di garam.
"Sementara jangan sampai membeli garam tersebut, sebelum uji laboratorium selesai. Diperkirakan uji lab selesai 2 hari," tegas sugeng. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini