Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menegaskan pembangunan tetap akan berjalan sesuai rencana, meski masih menyisahkan satu bidang rumah yang belum mau pindah.
"Tetap jalan sesuai rencana. Tidak ada kendala apapun," kata Erna pada detikcom, Senin (14/8/2107).
Erna juga mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat bantib (bantuan penertiban) dari BPWS terhadap bangunan gudang seluas 310 M2 milik Nurlena, warga jalan Ngagel No 141 Surabaya.
"BPWS sudah kasih tiga kali surat peringatan dan sudah layangkan surat bantib ke Pemkot. Untuk pengosongan masih kita koordinasikan dengan dinas dan instansi terkait," tegas Erna.
Jembatan Ratna yang menghubungkan Jalan Ratna dengan Jalan Bengawan merupakan CSR dari Bumiputra yang sudah ada sejak 1997 dengan nilai proyek sekitar Rp 10 Miliar. Saat ini pengerjaan pembangunan fisik sudah mencapai 70 persen. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini