"SIM baru gratis untuk warga yang bernama Agus ini kami persembahkan dalam rangka memperingati HUT RI. Syaratnya di nama pendaftar harus ada nama Agus," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Mellysa Amalia di kantornya, Jalan Dr Soetomo, Bangil, Senin (14/8/2017).
Mellysa mengungkap, meski biaya pengurusan SIM digratiskan, syaratnya pendaftar harus lulus ujian teori dan ujian praktik.
"Meski biaya gratis, tetap harus lulus ujian. SIM gratis ini hanya bagi mereka yang daftar dan ujian teori serta praktik. Karena tanggal 17 libur, maka SIM gratis ini untuk warga bernama Agus yang daftar pada 16 Agustus 2017," terangnya.
![]() |
Mellysa mengungkapkan, patuh pada hukum adalah bentuk menghargai jasa para pejuang. Salah satunya patuh pada peraturan lalu-lintas dengan melengkapi dengan surat-surat baik STNK maupun SIM.
"Semangat itulah yang mendasari pemberian SIM gratis ini," tandas Mellysa.
Ia mengharapkan banyak warga bernama "Agus" yang mendaftar pengurusan SIM pada tanggal 16 Agustus. Sehingga semakin banyak yang menerima manfaat dari peringatan HUT ke-72 RI.
"Berapapun pedaftar nama Agus akan kami beri SIM gratis asal lulus ujian teori dan praktik," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini