"Ini sebagai langkah antisipasi aduan masyarakat ke 112 bila menemukan jenis reptil ganas," kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto pada detikcom, Sabtu (11/8/2017).
Selain itu kata Irvan, pelatihan kepada 40 petugas yang terdiri Satpol PP dan Linmas 30 orang dan 10 anggota Dinas Kebakaran untuk meenghindari hal yang tidak diinginkan saat menangani laporan satwa.
![]() |
"Bu Wali juga tidak menghendaki teman-teman petugas jadi celaka dan jadi korban karena tidak menguasai teknik penangkapan satwa saat berusaha mengevakuasi," imbuh Irvan yang juga Kepala Satpol PP Surabaya ini. (ze/bdh)