Mereka adalah Irwandi (29), warga Tanah Jambo, Aceh Utara; Abdul Munir (43), warga Ulee Titi Senuddon, Aceh Utara; dan Dwi Boedy Santoso (50), warga Sidoklumpuk, Sidoarjo.
"Kasus ini berawal dari tersangka Irwandi dan Munir yang berniat mengirim sabu ke Surabaya. Dari Aceh, mereka menuju Medan melalui jalan darat," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).
Dari Medan lah kemudian mereka menuju Surabaya melalui jalur udara. Mereka naik pesawat melalui Bandara Kuala Namu. Sabu itu mereka masukkan ke sol sepatu. Berhasil, sabu itu lolos dari pengawasan mesin x-ray dan petugas.
![]() |
Petugas menemukan empat bungkus sabu yang dimasukkan ke sol sepatu. Sabu itu mempunyai berat bruto 1 kg. Kepada petugas, kedua tersangka mengatakan bahwa serbuk kristal itu akan ada yang mengambil.
"Dari keteranga kedua tersangka, kami memancing tersangka Boedy," kata Wisnu.
Boedy pun akhirnya tertangkap. Boedy lalu dikeler ke rumahnya. Di rumah Boedy, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 425 gram. Boedy kemudian dipaksa menunjukkan save house-nya.
Saat dikeler menuju save house, Boedy melawan. Dia berusaha kabur sambil merebut senjata petugas. Petugas pun bertindak cepat dengan menembak Boedy. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Boedy tak tertolong.
"Kalau dilihat dari teksturnya, sabu ini sepertinya berasal dari China," tandas Wisnu. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini