Oknum Marinir ini Bunuh Istri Kades Saat Diminta Mengawal ke Bank

Oknum Marinir ini Bunuh Istri Kades Saat Diminta Mengawal ke Bank

Rois Jajeli - detikNews
Jumat, 11 Agu 2017 18:17 WIB
Kopda TS, pelaku pembunhan istri kades/Foto: Istimewa
Surabaya - Kopda TS, oknum Marinir, ini awalnya diminta Luluk Diana, wanita cantik yang dia bunuh untuk mengawal. Saat itu, korban bermaksud mengambil uang Rp 150 juta di bank di wilayah Mojokerto.

Bukannya mengawal hingga selamat, malah oknum Mrinir ini tega menembak korban dan membawa kabur uang milik istri Kases Sidojangkung.

"Pelaku ini diminta untuk mengawal korban mengambil uang di bank di Mojokerto. Setelah mengambil uang, korban ditembak dan uangnya dibawa kabur," kata Wadir Wadir Reserse Kriminal Umum AKBP Teguh Yuswardhie bersama Kasubdit Jatanras AKBP Boby Tambunan, saat rilis hasil ungkap kasus pembunuhan wanita cantik istri kades di halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (11/8/2017).

Luluk Diana (38), berangkat dari Gresik bersama pelaku, Kopda TS ke bank di Mojokerto. Keduanya menumpang satu mobil milik korban.

Setelah mengambil uang dari bank di Mojokerto, keduanya hendak kembali ke Gresik. Namun, ketika melintas di kawasan hutan Watu Blorok, Mojokerto. Korban dan pelaku turun dari mobil. Kemudian, Kopda TS menembak kepala korban di bagian belakang.

Korban tewas dan ditinggalkan begitu saja di kawasan hutan tersebut. Pelaku membawa kabur uang Rp 150 juta beserta mobil milik korban. Mobil korban diparkir di pasar sapi Krian, Kabupaten Sidoarjo.

"Pelaku motifnya memang ingin menguasai seluruh uang milik korban," jelasnya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.