Pengunjung berinisial FH (40) warga Desa Sidokumpul Kecamatan Kota Sidoarjo, ini mengirim nasi bungkus ke salah satu napi berinisial AR yang juga tersandung kasus narkoba. AR diduga sebagai bandar.
Kapolsekta Sidoarjo Kompol Rochsululloh membenarkan jika seorang pengunjung lapas mengirim sabu yang disembunyikan di dalam nasi bungkus.
"Pelaku yang kedapatan membawa sabu adalah pengunjung yang akan mengirim nasi bungkus ke salah satu narapidana Lapas Sidoarjo," kata Kompol Rochsululloh kepada wartawan di Mapolsekta Kota Sidoarjo, Jumat (11/8/2017).
Dia menegaskan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku sering melakukan pengiriman sabu ke lapas. Apalagi, selama ini pelaku sudah menjadi incaran petugas.
"Pelaku ini sudah menjadi incaran petugas. Kemudian kami bekerja sama dengan petugas lapas untuk menangkap pelaku, Rabu (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB, tambahnya.
Dari pengakuan pelaku, jelas kapolresta, perbuatannya dilakukan baru satu kali. Kini, pelaku dan barang bukti berupa sabu dan 2 buah HP diamankan di Mapolsekta Sidoarjo.
"Pelaku akan kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UUD RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," jelasnya. (fat/fat)











































