Satu Pelaku Pencurian di Mal Ditangkap, Tiga Masih Kabur

Satu Pelaku Pencurian di Mal Ditangkap, Tiga Masih Kabur

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 22:59 WIB
Pelaku (berbaju merah), korban (berbaju biru) Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Polisi mengamankan pelaku pencurian yang sering beraksi di mal. Dari empat pelaku, masih satu yang bisa ditangkap. Tiga lainnya masih kabur.

Pelaku yang tertangkap adalah Phosa Sukma Wandana (20), warga Oku Timur, Sumatera Selatan yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur. Phosa dan rekan-rekannya sudah beraksi dua kali di Surabaya sebelum tertangkap.

"Komplotan ini sudah seminggu di Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).

Di Surabaya, komplotan ini menginap di Apartemen Puncak Permai yang bertarif Rp 350 ribu per hari. Komplotan ini dua kali beraksi di Surabaya yakni di Grand City dan Pakuwon Mall Surabaya.

Di Surabaya mereka sudah melakukan aksi sebanyak dua kaliDi Surabaya mereka sudah melakukan aksi sebanyak dua kali (Foto: Imam Wahyudiyanta)
Di Grand City, mereka beraksi di Starbuck. Yang menjadi korban adalah dr Hendro Gunawan (65). Saat itu Hendro sedang bersantai bersama keluarganya. Tas selempang yang dibawanya ditaruh di lantai di belakang badannya. Hendro tak sadar jika pembatas ruangan tersebut terdapat celah kecil. Dari celah itulah komplotan ini menarik tas Hendro untuk kemudian membawanya kabur.

Aksi di Pakuwon Mall dilakukan di Restoran XO Suki. Saat itu korban, Mei Xu, sedang makan. Tasnya diletakkan di kursi sebelah tempat ia duduk. Saat asyik makan, Mei tak sadar jika salah satu pelaku bergerak diam-diam dan mengambil tas itu kemudian kabur.

"Komplotan ini sudah pengalaman. Mereka pernah melakukannya di Jakarta. Bahkan sudah pernah tertangkap," kata Leo.

Tiga orang yang menjadi DPO adalah FA, JH, dan KC. Dalam beraksi, mereka memang punya peran sendiri-sendiri, ada yang melihat situasi, eksekutor, dan pembawa barang. Dalam komplotan ini, Phosa bertugas sebagai pengawas situasi. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.