Pelaku yang tertangkap adalah Phosa Sukma Wandana (20), warga Oku Timur, Sumatera Selatan yang tinggal di Kramat Jati, Jakarta Timur. Phosa dan rekan-rekannya sudah beraksi dua kali di Surabaya sebelum tertangkap.
"Komplotan ini sudah seminggu di Surabaya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela kepada wartawan, Kamis (10/8/2017).
Di Surabaya, komplotan ini menginap di Apartemen Puncak Permai yang bertarif Rp 350 ribu per hari. Komplotan ini dua kali beraksi di Surabaya yakni di Grand City dan Pakuwon Mall Surabaya.
![]() |
Aksi di Pakuwon Mall dilakukan di Restoran XO Suki. Saat itu korban, Mei Xu, sedang makan. Tasnya diletakkan di kursi sebelah tempat ia duduk. Saat asyik makan, Mei tak sadar jika salah satu pelaku bergerak diam-diam dan mengambil tas itu kemudian kabur.
"Komplotan ini sudah pengalaman. Mereka pernah melakukannya di Jakarta. Bahkan sudah pernah tertangkap," kata Leo.
Tiga orang yang menjadi DPO adalah FA, JH, dan KC. Dalam beraksi, mereka memang punya peran sendiri-sendiri, ada yang melihat situasi, eksekutor, dan pembawa barang. Dalam komplotan ini, Phosa bertugas sebagai pengawas situasi. (iwd/fat)