Gelandangan Melahirkan di Trenggalek Pergi dari Rumah 10 Bulan Lalu

Gelandangan Melahirkan di Trenggalek Pergi dari Rumah 10 Bulan Lalu

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 10 Agu 2017 09:20 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Malikah, gelandangan yang melahirkan di teras rumah warga di Trenggalek telah meninggalkan rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, sejak 10 bulan lalu. Namun saat pergi dari rumah, tidak dalam kondisi hamil.

Adik Malikah, Mohammad Junah saat menjenguk di RSUD dr Soedomo Trenggalek mengatakan, selama kakaknya menghilang pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Gelandangan Melahirkan Seorang Diri di Trenggalek Warga Magelang

"Saya terkejut, kok bisa sampai di Trenggalek, Jawa Timur dan melahirkan anak," kata Junah kepada petugas kepolisian dan dinas sosial yang mendampingi, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, Malikah sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Namun ia memastikan saat pergi dari rumah tidak dalam kondisi hamil. Rencananya hari ini pihak keluarga, Pemkab Trenggalek dan kepolisian akan membahas penanganan lanjutan terhadap bayi maupun ibunya.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Bahas Pola Asuh Anak yang Dilahirkan Gelandangan

Kepala Satuan Binmas Polres Trenggalek, AKP Suyono mengatakan pembahasan pola asuh terhadap Malikah dan bayinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan keluarga.

"Ada empat orang yang ke sini (Trenggalek), ada adiknya serta perangkat desa, mereka sudah mengakui bahwa perempuan itu adalah Malikah," ujarnya.

Malikah, ditemukan melahirkan bayi perempuan di teras salah satu warga di Desa Karangsoko, Kecaman/Kabupaten Trenggalek. Proses melahirkan dilakukan sendiri tanpa bantuan medis, karena warga baru tahu setelah bayi lahir. Malikah dan bayinya dibawa dan dirawat di rumah sakit. Bupati Trenggalek Emil Dardak sempat menjenguk keduanya di rumah sakit. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.