"Sesuai perintah Bu Wali (Wali Kota Tri Rismaharini) nantinya para pengayuh becak ini akan diganti dan nanti dicarikan solusi untuk diberikan pekerjaan dengan penghasilan yang layak," kata Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahjudrajat Kota Surabaya di sela penertiban depan di Jalan Dupak, Rabu (9/8/2017).
Irvan mengungkapkan, penertiban terhadap becak sudah dilakukan sejak Selasa (8/8/2017) kemarin di kawasan Jembatan Merah.
"Ternyata banyak warga pendatang yang menjadi pengayuh becak. Mereka sewa, makanya sekarang kami lakukan pendataan," imbuh dia.
Irvan juga meminta pada pengelola PGS agar menyediakan ruang parkir bagi becak supaya tidak memakan badan jalan. "Kami minta agar menyiapkan lahan parkir kendaraan maupun becak sesuai dengan amdal lalin," pungkas Irvan. (iwd/iwd)