Pengayuh becak langsung didata petugas gabungan terdiri Dinas Perhubungan, Satlantas Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya. Sedangkan becak motor (bentor) langsung ditilang dan diangkut ke atas truk.
"Ini sepeda motor yang dijadikan becak ada suratnya tidak. Tolong surat-surat kendaraan sama SIM," kata petugas Satlantas Polrestabes pada pemilik bentor, Rabu (9/8/2017).
Usai memberi surat tilang, bentor langsung dinaikkan ke atas truk Satpol PP. "Ini kan sudah berubah fungsinya dan juga belum ada perda yang mengatur bentor di Surabaya. Kita amankan di Polrestabes Surabaya," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat pada pemilik bentor.
![]() |
Sedangkan petugas Dishub dan Satpol PP melakukan pendataan pengayuh becak untuk mengetahui siapa saja yang merupakan warga Surabaya.
Irvan mengungkapkan penertiban dilakukan sebagai bentuk untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Menurutnya, dikawasan tersebut sering mengalami kepdatan lalu lintas akibat penyempitan jalur kendaraan karena digunakan untuk parkir becak dan bentor.
"Kami lakukan di kawasan Dupak (depan PGS) karena banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan trotoar," imbuh Irvan.
Disela penertiban, Irvan juga menghubungi Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Erna Purnawati melalui telepon seluler untuk meminta bantuan pengaspalan dan normalisasi saluran.
"Bu Erna, saya mohon bantuan pengaspalan ya. Besok bisa ya bu, biar agak lebar. Terima kasih ya bu," ujar Irvan pada Erna. (ze/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini