Kepala Dusun Beji Saiful Anwar mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi di sawah sekitar pukul 10.30 Wib. Saat itu pelaku mendatangi Mustofah (58) yang sedang mengairi ladang jagung. Sawah kedua petani ini bersebelahan.
"Pak Kasan ini tak terima, jatah air irigasi miliknya diambil duluan oleh Pak Mustofah," kata Anwar kepada wartawan di kamar jenazah RSUD Jombang.
Keributan di antara kedua petani itu pun tak terhindarkan. Kasan yang sudah naik pitam, membacok korban dengan dengan sabit yang dia bawa. Akibat luka bacok di lehernya, korban tewas di tengah ladang jagung itu.
"Warga yang berada di sawah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kami, kemudian kami teruskan ke polisi," ujarnya.
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto menuturkan, usai membunuh korban, Kasan menyerahkan diri ke Polsek Jogoroto. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami sita barang bukti sabit untuk membacok korban dan pakaian pelaku," terangnya.
Agung memastikan, pembunuhan ini dipicu rebutan air irigasi. Menurut dia, Kasan membacok korban secara spontan, tanpa perencanaan. Pasalnya, sebelum penganiayaan itu terjadi, kedua petani ini tak terlibat masalah. Oleh sebab itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Dari keterangan yang dihimpun anggota, korban dan pelaku juga berangkat ke sawah bersama-sama. Jadi saya tegaskan pembunuhan itu secara spontan," tandasnya. (fat/fat)