Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi mengatakan, sebelum diserahkan rencananya kepolisian dan dinas sosial akan berusaha semaksimal mungkin untuk melacak keluarga gelandangan tersebut.
"Informasi yang kami dapat, nama gelandangan ini Inem, usia 38 tahun, alamat Desa Ketangi, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Namun saat ditelusuri dinas sosial, belum membuahkan hasil," katanya.
Pihaknya mengaku belum bisa mendapatkan data rinci terkait data kependudukan maupun keluarga, mengingat yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan dengan jelas. Kepada petugas Inem sempat mengaku diusir oleh keluarganya.
"Tapi tidak jelas siapa yang mengusir dan dimana dan bagaimana prosesnya. Kami masih menunggu kondisinya stabil dulu, baru nanti akan dimintai keterangan lagi," imbuhnya.
Supadi mengaku, proses identifikasi Inem tidak bisa dilakukan tergesa-gesa, sehingga pihaknya juga belum bisa memastikan apakah ibu bayi tersebut mengalami gangguan jiwa atau hanya gelandangan.
Dikatakan, apabila segala upaya pelacakan keluarga tidak membuahkan hasil, dinas sosial dan kepolisian akan menyerahkan bayi tersebut ke UPT PSA Balita Sidoarjo guna dilakukan pengasuhan dan perawatan lebih lanjut.
"Kalau untuk sementara masih dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek, untuk penyerahan menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, seorang gelandangan ditemukan melahirkan sesosok bayi perempuan di teras rumah Tofa di Jalan Raya Trenggalek-Tulungagung, Desa Karangsoko, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Proses persalinan dilakukan sendiri oleh ibu bayi, karena warga baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara tangis bayi. (iwd/iwd)