"Tidak ditahan karena dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prasatya kepada detikcom, Selasa (8/8/2017).
Apakah pengendara motor, Khoirul Mustofa, juga akan terjerat pasal dalam kasus itu? Kasatlantas Polres Madiun AKP Evon Fitrianto mengatakan bahwa kasus untuk Khoirul telah diserahkannya ke reskrim.
"Soal plat palsu biar reskrim yang bekerja," ujar Evon.
Saat motor Khoirul terjatuh dan terseret bus, plat nopol yang terpasang di motornya memang bukan nomor asli. Nopol yang terpasang adalah AE 448 PI, sementara nopol yang asli adalah AE 2319 FR. Belum diketahui alasan Khoirul menggunakan plat palsu.
Baca juga, Tabrakan Hingga Bus Terbakar, Sopir 'Sugeng Rahayu' Jadi Tersangka (iwd/iwd)