"Jemaah yang batal berangkat 23 orang, empat diantaranya karena meninggal dunia," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali usai pembekalan jemaah calon haji di pendopo kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (8/8/2017).
Mukti menjelaskan, 23 jemaah tersebut sebenarnya telah siap diberangkatkan akhir Agustus nanti. Pasalnya, selain telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), paspor dan visa puluhan jemaah itu telah selesai.
Bagi jemaah yang meninggal dunia, masih bisa digantikan oleh ahli waris tahun depan. Namun, bagi 19 jemaah lainnya bakal dikenakan sanksi larangan berangkat haji oleh Kedutaan Besar Arab Saudi lantaran melakukan penundaan tanpa alasan yang jelas.
"Ada surat edaran dari Kementerian Agama berdasarkan instruksi dari Kedutaan Arab Saudi, tahun depan 19 jemaah tersebut diancam tak bisa berangkat. Ini ancaman serius bagi jemaah haji supaya serius berangkat ketika sudah melunasi," ungkapnya.
Penyebab pembatalan keberangkatan 19 jemaah calon haji tersebut, lanjut Mukti, beragam. Ada jemaah yang gagal melengkapi syarat kelengkapan dokumen, sakit hingga berdalih menunggu keberangkatan anggota keluarganya di tahun depan.
"Tahun ini baru surat edaran, untuk tahun ini mudah-mudahan masih ada toleransi, tapi untuk tahun depan akan diberlakukan secara ketat," tegasnya.
Mukti menambahkan, jemaah Kabupaten Mojokerto yang melakukan pelunasan 1.889 orang. Setelah dikurangi jemaah yang batal berangkat, mutasi ke luar daerah serta ditambah mutasi masuk dan cadangan masuk, menjadi 1.790 orang.
Namun tiga hari yang lalu, 1 jemaah meninggal dunia karena sakit. Jemaah itu termasuk 4 orang yang meninggal dunia. Sehingga saat ini jumlah jemaah tinggal 1.789 orang. Pihak Kemenag pun menyiapkan 1 jemaah cadangan yang lunas BPIH untuk mengisi kekosongan 1 kursi tersebut.
"Paspor jemaah cadangan yang melunasi BPIH sudah selesai. Setelah ditentukan siapa cadangan yang berangkat, langsung kami urus visa. Deadline pengiriman visa dari Kedutaan Arab Saudi 12 Agustus, insyaallah masih bisa," tandasnya.
Jemaah yang akan diberangkatkan melalui kloter Kabupaten Mojokerto tahun ini 1.790 orang. Mereka terbagi ke dalam 5 kloter. Kloter 58 akan diberangkatkan 16 Agustus, kloter 78, 79 dan 80 tanggal 24 Agustus, sedangkan kloter 81 diterbangkan 25 Agustus. (fat/fat)