Polisi Temukan Pemilik Motor yang Sebabkan Sugeng Rahayu Terbakar

Polisi Temukan Pemilik Motor yang Sebabkan Sugeng Rahayu Terbakar

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 22:25 WIB
Bus Sugeng Rahayu yang terbakar (Foto: Sugeng Harianto/dok)
Madiun - Polisi telah menemukan siapa pemilik motor yang membuat bus Sugeng Rahayu terbakar. Pemilik motor tersebut tengah menjalani pemeriksaan.

"Dari hasil penyelidikan, nopol yang terpasang di motor bukanlah nopol yang sebenarnya alias palsu. Nomor itu tak sesuai dengan rangka mesin," ujar Kapolres Madiun AKBP I Made Agus Prastya saat dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017).

Agus mengatakan, nopol yang terpasang pada motor Honda mega Pro tersebut adalah AE 448 PI. Padahal berdasarkan nomor rangka, nopol yang betul adalah AE 2319 FR.

"Pemilik motor berinisial KM (38), warga Madiun. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Polres Madiun," tandas Agus.

Sebelumnya polisi kebingungan mencari pemilik motor. Karena hanya berdasarkan nopol di badan motor, polisi harus bertemu dengan tiga pemilik motor yang berbeda. Setelah mencocokkan nomor rangka, barulah diketahui jika nopol tersebut adalah palsu. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.