Sopir Truk Proyek Tol Solo-Ngawi Demo Tuntut Tunggakan Material

Sopir Truk Proyek Tol Solo-Ngawi Demo Tuntut Tunggakan Material

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 15:38 WIB
Sopir dan kenek bentangkan spanduk protes (Foto: Sugeng Harianto)
Ngawi - Belasan sopir dan kenek truk proyek tol Solo-Ngawi mendatangi kantor PT Deva Rahayu dan PT Graha Telkom Sigma (GTS) Jakarta yang berada di area PT Waskita Beton Precast di Desa Baderan Kecamatan Geneng Ngawi Jawa Timur. Mereka menuntut agar dua perusahaan tersebut membayar tunggakan pembayaran material yang mencapai Rp 1,9 milyar.

Para sopir dan kenek tersebut adalah para pekerja dari PT Graha Jaya Indah Surabaya, perusahaan yang menyediakan material untuk pengerjaan tol tersebut. Mereka datang sambil membawa spanduk bertuliskan, 'PT Deva Rahayu dan PT GTS segera lunasi hutang atau kembalikan material ke PT Graha Jaya Indah'.

Suhandayana (45) selaku manajemen PT Graha Jaya Indah Surabaya menjelaskan bahwa jumlah total tagihan dari Rp 1,9 milyar tersebut telah di bayar senilai Rp 800 juta dalam bentuk cek. Namun saat dicairkan, ternyata cek tersebut menurut petugas bank adalah palsu.

"Kami sudah di janjikan berkali-kali namun selalu diingkari, akhirya kami kerahkan pekerja, para pekerja ini juga butuh uang untuk keluarga," kata Suhandayana kepada detikcom, Senin (7/8/2017).

Suhandayana menambahkan, dirinya masih punya itikat baik tidak melapor ke kepolisian, namun jika batas kesabarannya maka jalur hukum akan ditempuh. Suhandayana berharap pihak PT Waskita bisa membantu penyelesaian masalah tersebut.

Kukuh Harianto selaku Supervisor PT Waskita Beton Precast mengatakan, semua permasalahan akan di sampaikan ke atasan yang lebih berwenang untuk memberi keputusan.

"Kami nanti akan sampaikan permasalahan ini ke pimpinan, kami hanya sebatas bagian produksi beton saja, Jadi PT Waskita tidak ada hubungannya," tutur Kukuh.

Sementara itu M Rifai selaku staf PT GTS Jakarta saat dihubungi mengaku tidak tahu menahu mengenai cek palsu tersebut. "Saya tidak tahu tentang cek itu," kata Rifai singkat.

Dalam pengerjaan urug proyek Tol, PT Waskita selaku induk perusahaan telah menunjuk rekanan yakni PT GTS Jakarta. Oleh PT GTS Jakarta, proyek itu disub kan ke PT Defa Rahayu yang segera menjalin kerjasama dengan PT Graha Jaya Indah Surabaya untuk pasokan material. Namun selama 6 bulan ini, PT Defa Rahayu tak membayarkan tagihan material uruk sebesar Rp 1,89 miliar. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.