Guna memastikan kondisi pitbull, polisi juga akan mendatangkan dokter hewan. Saat ini, pitbull yang menggigit Ramiza sudah diamankan di Mapolres Malang Kota.
"Kami khawatir akan terulang, anjing kita amankan dan nanti akan kita datangkan dokter hewan untuk memeriksanya," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Hoiruddin Hasibuan dihubungi detikcom, Senin (7/8/2017).
"Kita masih meminta keterangan keluarga dan saksi. Karena sampai kini, belum diketahui persis bagaimana peristiwa itu terjadi. Neneknya tahu ketika anjing melolong," sambung Hasibuan.
Kapolres belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian hingga Ramiza tewas tergigit pitbull. "Nanti penyidik biar menangani, sementara kami belum bisa memastikan ke arah sana (kelalaian)," tandasnya.
Diungkapkan kapolres, pihaknya menemukan beberapa keterangan bahwa korban sudah sering berinteraksi dengan pitbull dipelihara oleh orang tuanya.
"Korban sudah biasa memberi makan, apakah kemarin korban memberi makan, itu belum bisa kita pastikan," ujarnya.
Ditambahkan, anjing dalam kondisi dirantai di dalam kandang dan tidak satupun mengetahui, mengapa anjing itu keluar dan menggigit korban.
"Anjing dirantai dalam kandang, bisa keluar kita masih selidiki," tutur Hasibuan.
Ramiza Bazigha (8), tewas dengan luka parah di bagian leher akibat digigit pitbull, anjing peliharaan orang tuanya. Ramiza yang diadopsi sejak usia 2 tahun sudah dimakamkan di TPU Mojolangu. Saat kejadian, Minggu (6/8) sore ibu angkat korban tidak ada di rumah. Sedangkan neneknya sedang salat. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini