Pertemuan antara GPN dengan Pemkot Kediri tersebut berlangsung di Ruang Kilisuci Jalan Basuki Rahmat Kota Kediri, Senin (7/8/2017).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Anang Kurniawan, menyambut baik keinginan GPN.
Menurut Anang, pihak Pemkot saat ini telah melakukan pengawasan dan penanganan secara internal terhadap tempat karaoke tersebut.
"Kami menyambut baik tuntutan GPN. Namun kami tidak bisa langsung menutup begitu saja dan mencabut izinnya, tinggal mengumpulkan bukti saja ini," jelas Anang.
Setelah bukti-bukti yang didapat lengkap, pemkot akan bertindak tegas dengan mencabut izin Inul Vizta Kediri. Tahapan ini membutuhkan waktu. "Tinggal satu bukti lagi, kalau sudah komplit jelas kita akan tegas," ujar Anang.
Garis polisi yang dipasang di pintu masuk Inul vizta sudah dilepas polisi sejak, Jumat (4/8/2017) lalu.
"Jumat lalu kami koordinasi dengan Satpol PP perihal adanya bersih-bersih di Inul Vizta Kediri. Kami tegaskan agar mereka tidak membuka dulu Inul Vizta. Hari Sabtu dan Minggu kemarin kami pantau, dan belum buka," imbuh pria yang juga menjadi Manager kesebelasan Persik Kediri.
Aksi yang dilakukan tujuh orang dari GPN ini dipicu kabar jika karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Kediri akan dibuka kembali.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jatim menggerebek Inul Vizta Kediri, Jumat (13/7/2017) karena tempat karaoke keluarga ini tengah berlangsung pertunjukkan striptis.
Dari 1O orang diamankan petugas saat itu, empat diantaranya adalah perempuan penari striptis, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka yakni, IH, manager Inul Vizta Kediri. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini