Aksi penolakan terhadap patung setinggi 30 meter yang didirikan di area klenteng Kwan Sing Bio digelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (7/8/2017).
BACA JUGA: Patung Raksasa di Kelenteng Tuban Ternyata Belum Kantongi Izin
![]() |
Didik mengatakan, patung tersebut menunjukkan penjajahan yang terulang di Indonesia.
BACA JUGA: Ini Hasil Pertemuan MUI & Forpimda Tuban soal Patung Dewa Raksasa
![]() |
Katanya, sudah 72 tahun Indonesia merdeka. Untuk merebut kemerdekaan itu tidaklah mudah setelah bangsa ini dijajah Belanda 350 tahun dan Jepang 3,5 tahun.
BACA JUGA: Patung Dewa Kelenteng Tuban yang Ditutup Kain, Jadi Bikin Orang Penasaran
"Kita menyuarakan kebangsaan. Ini tidak ada urusannya dengan agama, sara. Tapi kita sebagai generasi penerus bangsa, harus mempertahankan NKRI (negara kesatuan Republik Indonesia)," tegasnya.
![]() |
BACA JUGA: Patung Raksasa di Kelenteng Tuban Ditutup Kain Putih
Selain berorasi, massa juga mengibarkan bendera merah putih, serta poster dan baliho diantaranya bertuliskan, 'Indonesia menolak dijajah kembali', 'Panglima perang kami bukan Kwaan Sing Tee Koen', 'Yang menghalangi tegak dan berdaulatnya Pancasila adalah penghianat bangsa #Tegakkanpancasila'.
Aksi damai ini mendapatkan penjagaan dari Polsek Bubutan dan Polrestabes Surabaya. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini