18 Koli Miras yang Dibawa Penumpang KM Dorolonda Diamankan

18 Koli Miras yang Dibawa Penumpang KM Dorolonda Diamankan

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 07 Agu 2017 11:40 WIB
Foto: Istimewa
Surabaya - Polisi mengamankan miras ilegal dari penumpang KM Dorolonda. Kapal milik Pelni tersebut saat itu sedang bersandar di Gapura Surya Nusantara Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami mendapat informasi bahwa ada penumpang kapal yang membawa miras dalam jumlah besar," ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Jatim AKBP Ruru Wicaksono kepada wartawan, Senin (7/8/2017).

Ruru mengatakan, pengungkapan kasus ini bekerjasama dengan Polair Mabes Polri. Yang melakukan pembuntutan terhadap KM Dorolonda adalah KP Abimanyu. Begitu KM Dorolonda bersandar pada Minggu (6/8/2017) pukul 20.00 WIB, polisi segera masuk dan melakukan pencarian.

Benar saja, di dalam kapal tersebut polisi menemukan begitu banyak miras dari berbagai merek. Sebanyak 18 koli miras ilegal itu dibawa dan diamankan ke Polair Polda Jatim.

"Kami juga mengamankan dua orang pembawa miras tersebut," kata Ruru.

Dua orang tersebut berinisial AT dan PS. Mereka saat ini masih dimintai keterangan penyidik. KM Dorolonda saat itu sedang dalam perjalanan dari Bitung-Jakarta-Surabaya. Dari Surabaya, rencananya kapal itu hendak menuju Makassar.

"Kami masih mintai keterangan dua orang itu, hasilnya nanti kami sampaikan," tandas Ruru. (iwd/fat)
Berita Terkait