Polisi Amankan Anak Punk, Dihukum Nyanyi dan Hormat Bendera

Polisi Amankan Anak Punk, Dihukum Nyanyi dan Hormat Bendera

Sugeng Harianto - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 20:40 WIB
Empat anak punk dibawa ke kantor polisi (Foto: Sugeng Harianto)
Ponorogo - Polisi mengamankan empat anak punk yang dianggap meresahkan warga. Mereka diamankan saat berada di persimpangan Dengok, Desa Madusari, Siman, Ponorogo.

Empat anak punk yang berpenampilan kumuh tersebut terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Salah satunya dari Ponorogo, sementara tiga lainnya dari daerah lain.

"Awalnya kami mendapat laporan keluhan dari masyarakat tentang anak punk yang meresahkan. Kami tindak lanjuti dan mengamankan empat anak punk di seputaran persimpangan Dengok," kata Kasubnit Dalmas 2 Sat Sabhara Polres Ponorogo Aiptu Yudi Tri Wahono kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017)

Yudi mengatakan, setelah didata, keempat anak punk tersebut juga diberikan sanksi. Mereka disuruh menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu Indonesia Raya sambil menghormat bendera di halaman Mapolres Ponorogo.

Yudi kemdian menasihati mereka. Yudi juga menyuruh mereka mandi. "Di rumah gak dianggap orang tua, ya kabur," curhat Viky, salah satu anak punk.

Cewek sulung dari tiga bersaudara ini mengaku bahwa bila bersekolah, dia pasti sudah duduk di bangku kelas 2 SMA. Namun Viky enggan meneruskan sekolah karena kurang mendapat perhatian orang tua.

Keempat anak punk ini disuruh menghormat benderaKeempat anak punk ini disuruh menghormat bendera Foto: Sugeng Harianto
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.