Empat anak punk yang berpenampilan kumuh tersebut terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki. Salah satunya dari Ponorogo, sementara tiga lainnya dari daerah lain.
"Awalnya kami mendapat laporan keluhan dari masyarakat tentang anak punk yang meresahkan. Kami tindak lanjuti dan mengamankan empat anak punk di seputaran persimpangan Dengok," kata Kasubnit Dalmas 2 Sat Sabhara Polres Ponorogo Aiptu Yudi Tri Wahono kepada wartawan, Sabtu (5/8/2017)
Yudi mengatakan, setelah didata, keempat anak punk tersebut juga diberikan sanksi. Mereka disuruh menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu Indonesia Raya sambil menghormat bendera di halaman Mapolres Ponorogo.
Yudi kemdian menasihati mereka. Yudi juga menyuruh mereka mandi. "Di rumah gak dianggap orang tua, ya kabur," curhat Viky, salah satu anak punk.
Cewek sulung dari tiga bersaudara ini mengaku bahwa bila bersekolah, dia pasti sudah duduk di bangku kelas 2 SMA. Namun Viky enggan meneruskan sekolah karena kurang mendapat perhatian orang tua.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini