7 Bulan Ungkap 103 Kasus, Pasuruan Darurat Narkoba

7 Bulan Ungkap 103 Kasus, Pasuruan Darurat Narkoba

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2017 19:43 WIB
7 Bulan Ungkap 103 Kasus, Pasuruan Darurat Narkoba
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus narkoba yang diungkap (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Polres Pasuruan mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkoba selama 6 bulan. Jumlah tersebut menjadi indikator bahwa Pasuruan sedang darurat narkoba.

Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Sejak Januari – awal Agustus, Polres Pasuruan mengungkap 103 kasus penyalahgunaan sabu-sabu.

"Jumlah itu yang membuat indikator bahwa Pasuruan ini sedang darurat narkoba. Yang belum tertangkap masih banyak," kata Raydian Kokrosono, di Polres Pasuruan, Sabtu (5/8/2017).

Dua pekan terakhir saja, Polres Pasuruan mengungkap 9 kasus penyalahgunaan sabu-sabu dengan total tersangka 9 orang. Salah satu pengguna aktif yang diamankan adalah sopir angkot yang memiliki tanggung jawab besar dengan keselamatan penumpang.

Selain 9 tersangka juga diamankan barang bukti 10,46 gram sabu-sabu, satu timbangan elektrik merk Camry dan tujuh buah handphone dengan berbagai merk dan jenisnya.

"Kondisi ini tak akan kami biarkan. Kami sudah menyiapkan program untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan," tegasnya.

Selain terus menggencarkan sosialisasi, pihaknya juga menggandeng beberapa pihak dan stakeholder terkait. Ia juga mengaku sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan hingga LSM peduli narkoba.

"Intinya kami akan bekerja keras meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tak semakin merajalela," jelasnya. (iwd/iwd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini