Dokumen Bermasalah, 6 CJH Kabupaten Blitar Keberangkatannya Ditunda

Dokumen Bermasalah, 6 CJH Kabupaten Blitar Keberangkatannya Ditunda

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 04 Agu 2017 10:08 WIB
Foto: Erliana Riady/File
Blitar - Enam calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan tertunda keberangkatannya. Pasalnya dokumen keberangkatan mereka ke tanah suci masih bermasalah.

Kepala Seksi Penelengara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib mengatakan, 6 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten yang tertunda keberangkatannya karena berbagai sebab .

"Iya ada 6 yang belum berangkat. Tapi saya tekankan mereka hanya tertunda, bukan gagal berangkat," kata Syaikul Munib saat ditemui di kantornya, Jumat (4/7/2017).

Salah satu penyebab tertundanya keberangkatan mereka, terang Syaikul, yakni ada yang harus menjalani Prosedur Berita Acara (BAP) paspor karena dokumen kependudukannya bermasalah, sehingga ada perbaikan. "Jadi paspornya terlambat untuk masuk," terangnya.

Selain itu ada jamaah yang mutasi dari daerah lain yang masuk ke Kabupaten Blitar. Otomatis akan berangkat pada kloter selanjutnya. "Ada juga jamaah haji cadangan dan sudah menandatangani pernyataan bahwa mereka siap berangkat di kloter manapun," jelasnya.

Syaikul mengaku, belum tahu kapan mereka akan berangkat, karena menunggu semua proses selesai dan menunggu kursi kosong. Menurutnya, penundaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar, melainkan di daerah lain.

"Ini hal yang biasa. Daerah lain juga pasti ada. Saya tidak bisa memprediksi kapan keberangkatannya, karena prosesnya tidak satu atau dua orang saja, tetapi ribuan. Tapi yang pasti mereka akan tetap berangkat tahun ini," pungkasnya.

Sementara informasi yang dihimpun, enam CJH yang ditunda keberangkatannya yakni, Tafid, Wiwik, Imam Malik, Nurul dan Sulastri beserta suaminya. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.