"Dari penggerebekan ini kami mengamankan 40 orang dan barang bukti lain," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela kepada wartawan, Rabu (2/8/2017).
Barang bukti tersebut adalah uang, HP, sarana permainan judi, burung merpati (dara). Ke-40 orang tersebut telah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami akan menentukan status mereka, apakah mereka benar-benar pejudi atau hanya nonton saja" kata Leo.
![]() |
Indikasi judi jelas terlihat karena ada banyak uang yang diamankan. Bahkan ada seseorang yang diduga bandar judi, telah mengumpulkan uang sebanyak Rp 20 juta. Uang itu diikat karet gelang.
Dalam penggerebean itu, polisi juga merobohkan rumah burung merpati atau bekupon/pagupon. "Kami akan secara intensif melakukan apa yang kami lakukan hari ini di tempat perjudian lain. Judi adalah penyakit masyarakat, akan kami berantas," tandas Leo. (iwd/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini