Tak tanggung-tanggung, seorang ibu rumah tangga dan beberapa wanita termakan rayuan dan dijadikan pacar. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti di salah satu perusahaan swasta, ini juga meminta uang kepada korbannya dan diajak berhubungan suami isteri.
Kapolsek Krian Kompol Widjanarko mengaku setelah mendapat laporan salah satu warga Krian, Umi Habibah (42), polisi langsung memburu pelaku. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.
"Tersangka ini menawarkan sepeda motor kepada korban Umi Habibah (42) dengan harga murah dan korban telah memberikan uang panjeran, sebesar Rp 3 juta. Setelah ditunggu beberapa hari, pelaku tidak kembali," kata kapolsekta kepada wartawan di Mapolresta Krian, Senin (1/7/2017).
Saat memperdaya korbannya, jelas kapolsekta, pelaku memakai seragam polisi. "Tersangka ini diamankan di rumahnya dan yang bersangkutan mengakui bahwa pada saat melakukan penipuan memakai seragam dinas anggota polisi sebagai anggota brimob," tambahnya.
Selain menipu Umi Habibah, tambah dia, pelaku juga telah menipu beberapa wanita untuk dijadikan pacar dan mengajak berhubungan suami isteri dan dimintai uang.
"Tersangka ini selain menipu juga memperdayai beberapa wanita yang dijadikan pacar, serta dimintai uang. Namun sampai saat ini baru satu yang melaporkan," tegasnya.
Kini, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tetang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. "Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," jelasnya. (fat/fat)











































