Anggaran Pilbup Tulungagung Sah Rp 37,6 Miliar

Anggaran Pilbup Tulungagung Sah Rp 37,6 Miliar

Adhar Muttaqin - detikNews
Selasa, 01 Agu 2017 16:17 WIB
Foto: Istimewa
Tulungagung - Pemkab Tulungagung resmi menyerahkan anggaran pemilihan bupati (Pilbup) ke KPU setempat senilai Rp 37,6 miliar, melalui penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Alhamdulilah kemarin pukul 15.00 WIB sudah dilakukan penandatanganan NPHD, ini sesuai dengan revisi terakhir yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu," kata Komisioner KPU Tulungagung, Mohammad Fatah Masrun, Selasa (1/8/2017).

Pihaknya mengaku lega dengan proses pengesahan alokasi anggaran Pilbup Tulungagung. Sehingga KPU segera melakukan tahapan demi tahapan selanjutnya sesuai dengan jadwal yang tealh ditetapkan.

Penetapan anggaran itu telah melalui proses yang panjang, termasuk dilakukan revisi hingga lima kali. Hal itu terjadi karena sejumlah faktor. Di antaranya penyesuaian regulasi yang berlaku di lingkungan KPU dan Kemendagri.

"Yang kedua menyangkut soal kebutuhan riil untuk gambaran, kira-kira jumlah pasangan calon itu berapa. Semula kami estimasi calon maksimal itu tujuh pasang, dengan rasio yang empat jalur partai politik dan tiga dari perseorangan. Akhirnya itu direvisi menjadi enam," ujarnya.

Dengan perubahan estimasi jumlah pasangan calon, maka berpengaruh terhadap alokasi dana di sejumlah pos anggaran, termasuk biaya kampanye maupun kebutuhan yang lain.

Fatah menambahkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapan sejumlah draf regulasi untuk ditetapkan menjadi keputusan KPU Tulungagung untuk terkait pelaksanaan Pilbup 2018 mendatang.

"Di antaranya menyangkut pedoman teknis untuk seleksi atau rekrutmen penyelenggara adhoc dalam hal ini PPK dan PPS. Yang kedua juga persiapan untuk keputusan KPU terkait pencalonan perseorangan maupun partai politik, karena dua hal ini diatur dalam keputusan yang berbeda," jelasnya.

Ditambahkan, penetapan draf keputusan KPU tersebut rencananya akan dilakukan September mendatang. Sedangkan proses rekrutmen PPK dan PPS mulai dilakukan pada bulan Oktober.

"Jadi bulan ini kami fokus untuk menyelesaikan sejumlah draf itu, September disahkan dan pertengahan September kami tergetkan sudah bisa di publikasikan, baik untuk untuk rekrutmen maupun pencalonan," ujar Fatah. (fat/fat)
Berita Terkait