"Saya tadi minta ke teman-teman agar mendoakan Surabaya dijauhkan dari masalah, masyarakatnya diangkat derajatnya dan sejahtera," kata Risma usai memberi pengarahan pns yang akan berangkat haji, Selasa (1/8/2017).
Ia juga meminta pada para pns yang berangkat haji tidak usah mencari sumbangan atau bantuan kepada siapapun untuk kepentingan pribadi masing masing.
Menurutnya, berangkat haji itu merupakan tingkat yang tinggi dan tergolong kategori mampu baik secara finansial maupun derajatnya. "Ada beberapa lembaga yang meminta kepada pemkot, padahal saya gunakan APBD itu untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat, untuk memberikan makan anak yatim dan orang-orang gila di Liponsos," tambah Risma.
Risma mengungkapkan alasan selaku titip doa untuk Surabaya dan warga, karena selama ini pihaknya sudah berusaha menyelesaikan berbagai masalah di Kota Surabaya, tapi tetap masih ada masalah yang muncul.
"Akhirnya aku bingung untuk menyelesaikan, makanya teman-teman saya titip doa," ungkap dia.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Surabaya Mia Santi Dewi menegaskan 166 PNS selama melaksanakan haji selama 40 hari akan tetap mendapat gaji pokok.
"Berdasarkan aturannya, mereka masuk kategori hak cuti besar, sehingga mereka tetap menerima gaji pokok tanpa ada TPP," kata Mia.
166 PNS Pemkot Surabaya yang akan menunaikan ibadah haji terdiri dari empat kepala dinas, yaitu Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahjudrajat dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Joestamadji.
Serta 5 camat yakni Camat Sawahan, Camat Tambakasari, Camat Lakarsantri, Camat Dukuh Pakis dan Camat Sukomanunggal. (ze/fat)











































