Plt Kasi Haji, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, Masduki membenarkan kendala tersebut. Hingga hari ini memang ada 10 CJH yang mengalami kendala visa.
"10 Calon jemaah haji ini, tercatat berasal 3 kloter dari Lamongan. "18, 19 dan 20," ujarnya kepada wartawan di sela-sela pemberangkatan CJH Lamongan, Selasa (1/8/2017).
Menurut Masduki, CJH yang terkendala visa tahun ini karena mereka merupakan jamaah mutasi dari daerah lain. "Ini mutasi dari luar daerah, ada yang memang sudah jadi tapi kondisi keberadaan visa-nya masih menunggu konfirm dari siskohat," ujarnya.
![]() |
Terkait kendala tersebut, sambung Masduki, pihaknya masih menunggu kepastian visa milik CJH tersebut. Namun bila dalam dua hari ini, ke-10 CJH belum mendapatkan visanya, maka Kantor Kemenag Lamongan sudah menyiapkan rencana alternatif, yakni diikutkan pada kloter lain.
"Seandainya alternatif terjeleknya hari-hari sudah berangkat masih belum, mereka diikutkan kloter yang lain," tuturnya.
Masduki menambahkan, selain terkendala visa, dua CJH asal Lamongan batal berangkat karena wafat dan tiga jamaah haji tertunda keberangkatannya dikarenakan sakit.
Tahun 2017 Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) yang diberangkatkan dari Kabupaten Lamongan sebanyak 1.326 CJH. Sementara tahun lalu tercatat sebanyak 1.306 CJH dari Lamongan. Angka tersebut pada awalnya 1.331 CJH, namun 5 CJH lainnya tidak bisa ikut berangkat karena dua diantaranya meninggal dunia dan tiga lainnya ditunda karena sakit. CJH Lamongan tergabung dalam tiga kelompok terbang, 18, 19 dan 20. Sementara yang diberangkatkan hari itu baru dua kloter.
Sementara Wakil Bupati Lamongan, Kartika Hidayati yang melepas CJH menambahkan, pemkab Lmembiayai transportasi keberangkatan dari daerah menuju embarkasi Surabaya. Dana tersebut diambil dari APBD Pemkab Lamongan. Pemkab Lamongan menyiapkan sebanyak 20 bus untuk mengantar CJH menuju embarkasi. (fat/fat)