"Ini tindak lanjut dari kebijakan tingkat pusat antara Mabes Polri dengan Kementerian Agraria/BPN," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di sela acara Penandatanganan Pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa (2/8/2017).
Machfud menerangkan, dengan adanya Satgas Anti Mafia Tanah, nantinya bisa menindaklanjuti persoalan tanah yang terjadi di masyarakat.
Katanya, ada lima poin yang akan dilakukan Satgas Anti Mafia Tanah diantaranya persoalan tata ruang, pertanahan, hingga pidana pertanahan.
"Ini (kasus) banyak terjadi di Surabaya dan daerah lain di Jawa Timur. Dengan adanya satgas anti mafia tanah, akan kita atasi bersama. Dengan sinergitas antara Polda Jatim dan Kanwil BPN, serta kantor BPN di seluruh kabupaten dan kota dengan polres-polres, kita bersama-sama memerangi ini," ujarnya.
Dengan adanya MoU tersebut, maka akan saling terbuka dan saling mengecek. "Serta memberikan akses yang mudah jika dibutuhkan," terangnya.
Kapolda arek Suroboyo ini menceritakan, banyak orang memiliki sertifikat, tapi diakui oleh orang lain.
Ia mencontohkan pengalamannya ketika menjabat Kapolda Kalimantan Selatan. Meski aset tersebut milik instansi Polda Kalsel, ternyata ada perusahaan yang mengklaimnya. Setelah diusut, ternyata tanah perusahaan tersebut berada di belakang lahan milik Polda Kalsel.
"Ini sudah pelecehan. Saya aparat penegak hukum nggak mungkin melanggar hukum. Ini bukan untuk pribadi, tapi untuk kesatuan. Setelah dicek, ujung-ujungnya tanahnya dibelakang polda," tuturnya.
![]() |
"Di Surabaya modusnya sa ambrek (banyak). Mafia-mafia tanah dan oknum-oknum akan kita tangani bersama. Kalau penanganannya bersama-sama, tugasnya enteng. Mari bersama-sama berantas mafia tanah di Jawa Timur," tegasnya sambil meminta para kapolres jajaran siap memberantas Mafia Tanah.
"Sanggup," jawab para kapolres.
Disinggung mengenai banyaknya oknum perangkat desa atau kelurahan yang ditindak aparat kepolisian, Kapolda berharap, agar tidak memungut biaya diluar ketentuan.
"Kita ingatkan, jangan menarik lebih. Padahal biaya ukur gratis. Yang harus bayar kan materai dan patok-patoknya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita mengatakan, dengan dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah, sebagai bentuk pencegahan adanya sengketa tanah.
"Oleh karena itu, sinergi dengan Polri untuk mencegah aparat desa hingga tingkat provinsi, jangan sampai terkena saber pungli," kata Gusmin.
Ia menambahkan, di Jawa Timur ada sekitar 625 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Diharapkan dengan adanya MoU dengan Polda Jatim, dapat mensukseskan program pemerintah pusat tentang sertifikasi tanah.
"Harapan kedepan tidak hanya penindakan terhadap mafia tanah. Tapi juga mensukseskan program nasional sertifikasi tanah," tandasnya.
MoU Satgas Anti Mafia Tanah ini dihadiri para pejabat utama Polda Jatim. Para kapolres jajaran. Penyidik di lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Serta para Kepala BPN se Jawa Timur. (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini